anggotanyasesuai dengan visi dan misi kelompok yang menjadi tujuan dan cita-cita luhur para anggotanya. RT. 13 RW. 03 d. Dusun/Kampung : Campaka e. Kelurahan/Desa : Buniara Kabupaten/Kota : Subang h. No.Telp/Fax Sekretariat : 085295946664 i. No. HP Ketua Kelompok : 085295946664 j. Email : - k. Koordinat : -6.76456, 107.79641 B. Peta Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tengah memberikan arahan kepada para calon Ketua Rukun Tetangga RT dan Ketua Rukun Warga RW di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo usai pemaparan visi-misi jelang pemilihan RT dan RW serentak di Makassar, Sul 1 Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tengah memberikan arahan kepada para calon Ketua Rukun Tetangga RT dan Ketua Rukun Warga RW di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo usai pemaparan visi-misi jelang pemilihan RT dan RW serentak di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 19/2. Pemilihan Ketua RW dan RT serentak se-Kota Makassar secara demokratis akan memilih 988 orang Ketua RW dan orang Ketua RT periode 2017-2022 pada 26 Februari 2017. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/ama/17.
KetuaLMK Itu Harus Menjadi Penggerak Wilayah, Bukan Kepentingan Bagi Dirinya. Jakarta, sketsindonews - Pemilihan Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) di RW 01 Kelurahan Bungur Kecamatan Senen Jakarta Pusat warga masyarakat begitu antusias mendengar misi dan visi para kandidat yang terdiri 4 calon Ketua LMK.
VISI Terwujudnya lngkungan yang bersih, aman, tentram dan harmonis yang diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa. MISI Meningkatkan peraan serta warga dan hubungan antar warga yang berkekeluargaan dengan kepengurusan yang amanah, bertanggung jawab serta pemberdayaan masyarakat dan lingkungan yang lebih berorientasi pada peran serta masyarakat. Untuk mewujudkan Visi dan Misi tersebut disusunlah Garis-Garis Besar Tata Kelola dan Pembagian Kerja, Tugas dan Wewenang Kepengurusan RT 05 RW 14 sebagai berikut KEPENGURUSAN Pemberdayaan organisasi dengan sebaik-baiknya yang mampu bekerjasama antara pengurus dan warga. Program kerja RT tidak hanya bisa dibebankan kepada pengurus, dibutuhkan kerjasama dan peran serta warga. Untuk lebih meningkatkan peran serta dan kerjasama dengan warga, seluruh KK/warga RT 5 RW 14 diharapakan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksankan di lingkungan RT 05 RW 14 agar selalu tercipta warga yang guyub, yang saling menghargai sesama serta bertanggung jawab kepada lingkungan. Keamanan dan Kebersihan menjadi program yang harus mendapat perhatian lebih mengingat kondisi geografis lingkungan RT yang mayoritas terbuka lingkungan Ruko Blok A1, B1 dan C1. TUGAS, FUNGSI DAN KEWAJIBAN PENGURUS RT Tugas Pengurus RT dalam membantu Lurah dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan adalah Membantu menjalankan dan meningkatkan tugas pelayananan kepada warga yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah; Memelihara kerukunan hidup warga, menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat; Menyusun rencana pelaksanaan pembangunan dengan menggerakan kesadaran masyarakat dalam bergotong royong. Untuk melaksanakan Tugas, Pengurus RT mempunyai fungsi Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya; Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga; Penanganan masalah-masalah sosial masyarakat; Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya; Mediasi komunikasi, informasi, sosialisasi antara Kelurahan dengan masyarakat; Sebagai wadah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan warga yang dilandasi semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Pengurus RT mempunyai kewajiban Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; Menjalin hubungan kemitraan dengan berbagai pihak yang terkait; Menaati peraturan perundang-undangan; Menjaga etika dan norma dalam kehidupan bermasyarakat; dan Membantu Lurah dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Untuk menjalankan Tugas, fungsi dan Kewajiban tersebut, disusunlah struktur pembagian tugas Pengurus RT 05 RW 14, sebagai berikut KETUA Mempunyai tugas Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah; Memelihara kerukunan hidup warga; Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat Mempunyai fungsi Pengkoordinasian antar warga; pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama dan antar masyarakat dengan Pemerintah Daerah; penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga; SEKRETARIS Mempunyai tugas Sekretaris mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi dan memberikan saran-saran serta pertimbangan kepada Ketua untuk kemajuan dan perkembangan RT; Mempunyai fungsi Penyelenggaraan surat-menyurat, kearsipan, pendataan dan penyusunan laporan; Pelaksanaan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua; Pelaksanaan tugas dan fungsi Ketua apabila Ketua berhalangan BENDAHARA Mempunyai tugas Bendahara mempunyai tugas menyelenggarakan pengelolaan administrasi keuangan RT termasuk benda-benda bergerak dan tidak bergerak; Mempunyai fungsi Pengelolaan, penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran keuangan RT; penyelenggaraan pembukuan dan penyusunan laporan keuangan; SEKSI-SEKSI KEAMANAN DAN KETERTIBAN Mempunyai tugas Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha penumbuhan kesadaran masyarakat di bidang keamanan, ketentraman dan ketertiban sehingga masyarakat merasa aman dan tenteram; Meningkatkan kegiatan pembinaan siskamling dan menunjang usaha keamanan RT; Mengkordinasikan kegiatan partisipasi masyarakat dalam bidang keamanan dan ketertiban; Melaksanakan kegiatan untuk membantu meningkatkan kemampuan dan ketrampilan petugas keamanan serta membantu mengawasi pelaksanaan program Pemerintah di bidang ketertiban; Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua yang berkaitan dengan tugas seksi keamanan KEBERSIHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP Mempunyai tugas Melaksanakan kegiatan untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memelihara kebersihan lingkungan, dan pembangunan prasarana, pelestarian serta perbaikan lingkungan hidup; Melaksanakan kegiatan untuk membantu program Pemerintah dalam pengawasan dan bimbingan kebersihan umum serta program lingkungan hidup; Melaksanakan usaha/kegiatan di bidang peningkatan kebersihan, keindahan, kesehatan dan penghijauan serta kelestarian hidup; Memelihara kebersihan dan kesehatan serta menanamkan rasa keindahan kepada masyarakat dengan selalu memelihara rumah, kerapian pagar, memelihara tanaman hias dan tanaman yang menghasilkan di halaman rumah; Membuat taman-taman pada tempat-tempat yang memungkinkan; Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas seksi kebersihan dan lingkungan hidup. Mempunyai tugas Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pembinaan kepemudaan dan olah raga. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pembinaan atau pelestarian kesenian, kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat serta pembinaan olahraga; Melaksanakan kegiatan untuk membantu melaksanakan program bantuan sosial dan usaha-usaha untuk meningkatkan kegiatan dan ketrampilan pemuda atau generasi muda; Melaksanakan kegiatan untuk membantu program pemerintah dalam bidang penanggulangan kenakalan remaja dan mengarahkan, membimbing serta membina pemuda di lingkungan RT.; Melaksanakan tugas lain yang diberika oleh Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas seksi sosial budaya dan pemuda. Mengkoordinasaikan pembanguna sarana dan fasilitas yang ada di RT 05 RW 14. SOSIAL DAN BUDAYA Mempunyai tugas Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha peningkatan taraf hidup keluarga dan pelaksanaan program keluarga berencana serta bidang kesejahteraan sosial termasuk mengkoordinasikan bantuan sosial, kematian maupun kecelakaan; Mengkoordinasikan kegiatan partisipasi wanita dalam pembangunan keluarga; Menyelenggarakan kegiatan ke-PKK-an; Memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada ibu-ibu rumah tangga mengenai program peningkatan peranan wanita dalam pembangunan; Melaksanakan kegiatan untuk membantu melaksanakan program bantuan sosial dan usaha-usaha untuk meningkatkan warga yang mengalami musibah; Melaksanakan kegiatan untuk menumbuhkan dan memelihara perkumpulan sosial di lingkungan RT, RW dan kelurahan; Meningkatkan pengetahuan keluarga di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan dan kesejahteraan sosial; Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas-tugas seksi pemberdayaan keluarga. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pembinaan pendidikan dan keagamaan; Melaksanakan kegiatan keagamaan di lingkungan RT; Meningkatkan pengetahuan keluarga di bidang keagamaan; Melaksanakan kegiatan untuk menumbuhkan dan memelihara perkumpulan keagamaan di lingkungan RT, RW dan kelurahan; Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung dengan Kerohanian.
A VISI DAN MISI. VISI Dalam mengantisipasi tantangan kedepan menuju kondisi yang di inginkan Kota Batam sebagai Daerah yang perlu secara terus menerus mengembangkan peluang dan inovasi. Dengan meningkatnya pertambahan jumlah penduduk di Kota Batam, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam perlu membenahi diri agar tetap eksis
Visi Membentuk kerukunan warga RT 007 dan memelihara lingkungan yang nyaman, aman, tentram, bersih, sehat serta membangun kerjasama lingkungan antar warga dalam pelaksanaan tanggung jawab. Misi [1] Menajaga kerukunan antar warga, khususnya warga RT 007; [2] Melayani warga dalam hal administrasi kependudukan; [3] Memfasilitasi keinginan warga dalam berbagai kegiatan sosial kebersamaan; [4] Bersama-sama seluruh warga menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan keasrian; [5] Menjalin kerja sama yang bermanfaat dengan berbagai lembaga eksternal; MOTTO RT 007 RW 02 “Berubah-Peduli-Berbagi” Berubah untuk yang lebih baik, Peduli kepada sesama warga dan Peduli Lingkungan, Berbagi sesuatu Pikiran, Tenaga, Materi untuk mewujudkan lingkungan TERTIB, AMAN, TENTRAM, BERSIH DAN NYAMAN. DEPOK-- Rangkaian penyampaian visi dan misi calon Ketua Rukun Tetangga (RT) 002, RW 012, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, berlangsung meriah. Acara yang diadakan pada Senin (4/1/2021) itu diikuti oleh puluhan warga. Berlangsung dari pukul 20.30 WIB hingga pukul 22.15 WIB di lingkungan RT 002.
Sebagai seorang calon ketua RT, tentunya kita harus memiliki visi misi yang jelas dan terukur. Visi misi ini akan menjadi panduan kita dalam memimpin warga di lingkungan RT. Tidak hanya itu, visi misi juga menjadi acuan untuk mengevaluasi kinerja kita sebagai ketua RT. Berikut ini adalah contoh visi misi calon ketua RT yang terbaik Visi Visi merupakan cita-cita atau tujuan jangka panjang yang ingin dicapai. Sebagai calon ketua RT, visi yang baik adalah visi yang mampu diwujudkan dan memberikan manfaat bagi warga di lingkungan RT. Contoh visi yang bisa dijadikan acuan adalah 1. Mewujudkan lingkungan RT yang bersih dan sehat Lingkungan yang bersih dan sehat menjadi kebutuhan dasar setiap warga. Sebagai ketua RT, kita bisa mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat dengan mengadakan kegiatan gotong royong, menyediakan tempat sampah yang cukup, serta memfasilitasi program kesehatan seperti vaksinasi dan pengecekan kesehatan. 2. Meningkatkan kualitas hidup warga di lingkungan RT Kualitas hidup yang baik adalah hak setiap warga. Sebagai ketua RT, kita bisa meningkatkan kualitas hidup warga di lingkungan RT dengan cara memfasilitasi program pendidikan, pelatihan keterampilan, serta pengembangan ekonomi kerakyatan. 3. Membangun kerjasama yang baik antarwarga Salah satu tugas ketua RT adalah membangun kerjasama yang baik antarwarga. Hal ini bisa dilakukan dengan mengadakan kegiatan sosial, mengadakan pertemuan rutin, serta memfasilitasi program kegiatan yang melibatkan seluruh warga. Misi Misi merupakan rencana atau tindakan konkret yang akan dilakukan untuk mencapai visi yang telah ditetapkan. Sebagai calon ketua RT, misi yang baik adalah misi yang mampu diwujudkan dan memberikan manfaat bagi warga di lingkungan RT. Contoh misi yang bisa dijadikan acuan adalah 1. Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan RT Keamanan dan ketertiban lingkungan RT menjadi hal yang penting untuk dijaga. Sebagai ketua RT, kita bisa melakukan patroli lingkungan, mengadakan kerjasama dengan pihak keamanan, serta memfasilitasi program sosialisasi keamanan dan ketertiban. 2. Menjaga kebersihan lingkungan RT Kebersihan lingkungan RT menjadi kunci untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan nyaman. Sebagai ketua RT, kita bisa melakukan pengawasan terhadap lingkungan, mengadakan kegiatan gotong royong, serta memfasilitasi program peningkatan kualitas lingkungan. 3. Meningkatkan partisipasi warga dalam kegiatan RT Partisipasi warga dalam kegiatan RT menjadi kunci untuk membangun kerjasama yang baik antarwarga. Sebagai ketua RT, kita bisa meningkatkan partisipasi warga dengan cara mengadakan kegiatan yang menarik, mengadakan pertemuan rutin, serta memfasilitasi program kegiatan yang melibatkan seluruh warga. Kesimpulan Visi misi calon ketua RT yang terbaik adalah visi misi yang mampu diwujudkan dan memberikan manfaat bagi warga di lingkungan RT. Sebagai calon ketua RT, kita harus memiliki visi dan misi yang jelas serta terukur. Visi misi ini akan menjadi panduan kita dalam memimpin warga di lingkungan RT. Dengan memiliki visi misi yang jelas, kita bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga di lingkungan RT. Blog
Khususnyabagi warga RT 44/11 yang belum tahu tentang apa sih visi dan misi dari kepengurusan RT kita yang baru,,,untuk itu postingan kali ini adalah tentang visi dan misinya dari "KABINET SATU HATI" satu hati yang di gagas oleh ketua RT dan jajaran. berikut ini adalah salah satu visi nya yaitu :Membangun dan melestarikan kerukunan antar warga yang di landasi dengan ketaatan pada peraturan dan

JAKARTA, - Rapat Kerja Nasional Rakernas ketiga PDI-P hari kedua membahas sejumlah hal mulai dari isu kemiskinan hingga menggodog visi misi calon presiden capres. Wakil Sekretaris Jenderal Wasekjen DPP PDI-P Arif Wibowo mengungkapkan, sejumlah isu tersebut dibagi ke empat komisi berbeda. "Jadi, ada pertanyaan, komisinya apa saja? Pertama, komisi yang akan menerjemahkan Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 yang bunyinya fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara," kata Arif dalam jumpa pers di sela-sela Rakernas, Rabu 7/6/2023.Arif menjelaskan, komisi pertama itu khusus membahas lebih lanjut cara PDI-P melakukan percepatan menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia. Baca juga PDI-P Tak Masalah Jika Anies Masukkan Puan ke Dalam Radar Cawapres Boleh! Kata dia, komisi itu bakal melahirkan rancangan kebijakan yang nantinya dikerjakan partai mengentas kemiskinan. "Dan besok hasilnya akan disampaikan penutupan Rakernas atau sejak saat itu pula menjadi tugas bagi kami PDI-P, dengan seluruh aparaturnya baik yang ada di eksekutif, legislatif. Termasuk capres kita untuk berjuang mewujudkan itu," ucap Arif. Komisi kedua, beber Arif, adalah komisi tentang konsolidasi dan strategi pemenangan pemilu serentak 2024. Baca juga Sekjen PDI-P Ungkap Rencana Deklarasi Relawan yang Dihadiri Istri Ganjar Menurut dia, komisi itu membahas berbagai hal terkait strategi konsolidasi dan strategi PDI-P untuk memenangkan pileg dan pilpres 2024."Konsolidasi tentu adalah bagaimana upaya menguatkan organisasi partai, berikut jejaringnya. Termasuk dengan para relawan, masyarakat, yang ikut berpartisipasi aktif memberikan dukungan pada partai, capres, caleg sehingga bisa bergerak politik yang bersifat gotong royong dan masif," ujar dia. Baca juga Ditaksir PDI-P Jadi Cawapres Ganjar, AHY Siratkan Tolak karena Alasan Etika Komisi ketiga bertugas merumuskan rekomendasi-rekomendasi eksternal partai. Arif menjelaskan, dalam Rakernas telah disusun apa saja hal yang menjadi rekomendasi eksternal terhadap partai yang bisa disampaikan pada publik. Terakhir, Arif menyebut komisi yang membahas visi-misi capres usungan PDI-P. Dia memastikan, visi misi capres ini disusun bukan hanya untuk kepentingan PDI-P. "Yang tentunya orientasi dan tujuannya untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara," kata Arif. "Jadi, visi misi itu bukan untuk kepentingan PDI-P saja. Dan tentu saja lebih dari sekadar urusan untuk memenuhi syarat formil bagi setiap capres pada saat didaftarkan menjadi capres ke KPU," tambah dia. Arif menambahkan, semua paparan empat komisi itu bakal disampaikan pada publik saat penutupan Rakernas besok, Kamis 8/6/2023. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Visi Misi dan Renstra Visi : Menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, keilmuan, kemashlahatan bagi masyarakat. Sinergi kegiatan dengan pengurus RT. Sosial dan Zakat. 2. Tingkat kemakmuran masjid. Program Penyelenggaraan syiar Islam dan PHBI. 9. Penyelenggaraan sholat jumat. 10. - Luna Maya ramai disebutkan menjadi ketua rukun tetangga RT di wilayah tempat tinggalnya di daerah Kemang, Jakarta Selatan. Salah satu unggahan Luna Maya di akun Instagram-nya yang berisi blusukan dengan mengenakan pakaian cokelat khas pegawai pemerintah, ramai diperbincangkan Luna, blusukan itu merupakan aktivitas pertama yang ia lakukan setelah diangkat menjadi Ketua RT. "Kunjungan hari pertama bersama warga sekitar berjalan lancar. Terimakasih atas kepercayaannya, semoga bisa membantu warga Kemang untuk periode beberapa bulan kedepan!" tulis Luna dalam akun Instagram-nya lunamaya. "Btw, seumur-umur gak pernah kepikiran sih bakalan jadi Bu RT. Kira-kira cocoknya aku jadi RT daerah mana yah?" sambungnya. Baca juga Luna Maya Jadi Ketua RT, Ernest Prakasa Berapa Tuh Gajinya?Apa saja tugas ketua RT? Setelah jadi ketua RT, apa saja tugas-tugas yang harus dilakukan Luna Maya? Aturan mengenai tugas ketua RT dan RW diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat. Dalam aturan itu, disebutkan bahwa RT dan RW merupakan bagian dari Lembaga Ketahanan Desa LKD. LKD merupakan wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra pemerintah desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa. Dalam Pasal 7 disebutkan ada tiga tugas seorang ketua RT dan RW, yaitu Membantu kepala desa dalam bidang pelayanan pemerintah. Membantu kepala desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala desa. Sementara 8 menyebutkan masa jabatan RT dan RW atau anggota LKD lainnya adalah 5 tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan. Nantinya, mereka bisa menjabat sebanyak dua kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Baca juga Luna Maya Jadi Ketua RT, Mulai Aktif Blusukan Bersama Warga
VisiMisi; Tugas Pokok RT dan RW; Susunan Pengurus. Ketua RW dari Masa ke Masa; Pengurus RT dan RW Periode 2018 - 2021; Pengurus Karang Taruna; Profil Ketua RW 09. Nama: Dony Rustandy. Motto: - Melayani dengan 3S (Senyum Salam Sapa) - Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas. Profil LMK RW 09. Nama: Winarno S.Sos.
VISI MISI KETUA RT 009/014 PERIODE 2010-2013 VISI-MISI BAKAL CALON RT009/ Mewujudkan terbentuknya kepengurusan yang jujur, dapat bekerjasama bertanggung jawab, serta pemberdayaan masyarakat yang lebih berorientasi pada pemberdayaan Amanah dan KERJAKepengurusan Pemberdayaan organisasi dengan sebaik-baiknya yang mampu bekerjasama antara Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta terciptanya organisasi RT009/014 yang Keuangan a- Memberdayakan swadaya masyarakat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan umum atau Masyarakat RT009/ Menjalankan dengan sebaik baiknya penggunaan uang insentif operasional untuk kepentingan masyarakat RT009/014 yang telah diamanatkan oleh SK Gubernur DKI Jakarta nomor 2078 tahun 2003 bahwa Uang Insentif operasional RT-RW digunakan untuk kegiatan-kegiatan kepengurusan RT-RW seperti kegiatan rapat pengurus, alat-alat tulis organisasi, kegiatan kerja bakti, kegiatan kebersihan,penerangan jalan dan lain sebagainya yang dibutuhkan dalam organisasi dan masyarakat ,sehingga dapat mendorong semangat pengurus bersama masyarakat melaksanakan aktivitas kegiatan lingkungan dengan baik”.Dari hasil keuangan yang bersumber dari swadaya masyarakat, Insentif operasional serta sumberdana lainnya dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat secara terbuka. Sumberdana tersebut juga akan digunakan pemanfaatannya sebagai program kerja Saya selama kepengurusan berlangsung antara lain Penerangan jalan, Kegiatan kerja bakti, Penghijauan, Kebersihann dan kegiatan kegiatan penting lainnya yang bersifat baik untuk masyarakat di wilayah RT009/ Visi Misi yang saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak/ Ibu/ Saudara i serta semua pihak yang telah berkenan mendengarkan VISI MISI serta program kerja periode tahun 2010- 2013. Juga mengucapkan mohon maaf apabila ada kata yang kurang berkenan yang sudah saya sampikan.“Mohon dukungan serta partisipasinya” untuk priode 2010- 2013. Insya Allah saya akan menjalankan amanah sebaik- baiknya khususnya mengenai Uang Insentif operasional yang dapat digunakan bagi kepentingan Masyarakat RT 009/ Taufiq Wal Hidayah Wasslamu’alaikum Wr Ketua RT009/014Ttd
\n visi dan misi ketua rt
7N9z.
  • 6p1ezh5n2l.pages.dev/158
  • 6p1ezh5n2l.pages.dev/46
  • 6p1ezh5n2l.pages.dev/195
  • 6p1ezh5n2l.pages.dev/381
  • 6p1ezh5n2l.pages.dev/151
  • 6p1ezh5n2l.pages.dev/80
  • 6p1ezh5n2l.pages.dev/385
  • 6p1ezh5n2l.pages.dev/310
  • 6p1ezh5n2l.pages.dev/27
  • visi dan misi ketua rt